"Seluruh penyimpangan wajib untuk dibantah. Sungguh al-Qur'an dan as-Sunnah telah membantah penyimpangan. Begitu pula para ulama baik masa lalu maupun masa kini berjalan sesuai metode ini. Jadi hal ini bukanlah termasuk dari celaan yang diharamkan, bahkan hakikatnya adalah menjelaskan kebenaran".