Pemerintah mendorong bangkitnya UMKM pascapandemi melalui beragam kebijakan. Salah satunya melalui kebijakan fiskal yang terwujud melalui implementasi Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi UMKM Orang Pribadi.
Kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah untuk mendorong UMKM terus bangkit dan berkembang.