Halo Kawan Pajak!
Saat ini pengajuan izin riset di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dilakukan kembali melalui aplikasi e-Riset pada situs eriset.pajak.go.id
Pengajuan izin riset yang telah diajukan melalui melalui tautan https://linktr.ee/IzinRisetDJP sebelum pengumuman ini dirilis tetap akan diproses sampai dengan selesai.