2021-09-01 07:02:24
Selamat siang, #KawanPajak
Mulai hari ini #KawanPajak tidak lagi bisa menggunakan aplikasi berikut:
1. Aplikasi e-Form Versi Lama
2. Aplikasi EFIN (efin.pajak.go.id)
Selanjutnya untuk keperluan perpajakan #KawanPajak bisa menggunakan E-Form versi PDF yang tersedia dan melakukan proses AKTIVASI EFIN melalui Kantor Pelayanan Pajak.
Sedangkan untuk LUPA EFIN, #KawanPajak dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak melalui email, telepon 1500200, Twitter @Kring_Pajak, dan Live Chat pajak.go.id.
Terima kasih.
2.1K views04:02