🔥 Burn Fat Fast. Discover How! 💪

WarisanSalaf.Com

Logo of telegram channel warisansalaf — WarisanSalaf.Com W
Logo of telegram channel warisansalaf — WarisanSalaf.Com
Channel address: @warisansalaf
Categories: Uncategorized
Language: English
Subscribers: 10.21K
Description from channel

Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah

Ratings & Reviews

3.33

3 reviews

Reviews can be left only by registered users. All reviews are moderated by admins.

5 stars

0

4 stars

1

3 stars

2

2 stars

0

1 stars

0


The latest Messages 10

2022-11-28 18:30:01 AKIBAT MELALAIKAN SHALAT

.................................................
Judul Asli: عقوبة تضييع الصلاة
Edisi Terjemah: Akibat Melalaikan Shalat
Penulis: Syaikh Abul Mundzir Munir as-Sa'di hafizhahullah
.................................................

Golongan kelima: adalah mereka yang tidak menyaksikan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid-masjid. Berpatisipasilah kalian, melaksanakan shalat di berbagai masjid, agar syariat Islam ini tegak dan kokoh.

Allah taala berfirman, "Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, merekalah kaum pria..." An Nur: 36-37.

Seseorang selalu membasahi lidahnya dengan tasbih, tidak terlalaikan dengan perdagangan dan perniagaan mereka dari shalat dan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.

Allah taala berfirman, "Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah." Al Munafiqun: 09

Mereka inilah orang-orang yang melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid-masjid tanpa uzur.

Engkau perhatikan mereka ini sibuk mengurusi perdagangan mereka dan pasar-pasarnya, jual beli dan semisalnya, dalam keadaan mereka acuh tak acuh terhadap waktu shalat, baik pada shalat Jumat, atau shalat lima waktu.

Allah taala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia, "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli..." Al Jumah: 09

Berapa banyak manusia di saat ini tengah asyik berbisnis di pasar-pasar mereka, namun seakan-akan urusan shalat ini mereka tidak begitu menghargainya?! Kemungkaran mana lagi yang paling jelek pada mereka ini?! Kelancangan apa lagi yang paling buruk selain meninggalkan shalat Jumat?!

Demikian pula semua shalat lainnya, Nabi ﷺ bersabda, "Sungguh aku ingin sekali memerintahkan seseorang agar mengimami manusia, lalu aku menjumpai beberapa orang yang tidak ikut shalat berjamaah, setelah itu aku membakar rumah-rumah mereka..."

Lalau bagaimana dengan kondisi mereka yang disibukkan dengan restoran dan tokonya...?!

Bagaimana dengan orang yang tersibukkan dengan pabriknya dan tempat kerjanya dari shalat lima waktu di rumah-rumah Allah tabaarka wa taala?!

Maka ini termasuk dari sifat-sifanya kaum munafik wahai kaum muslimin... Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh para sahabat, "Sungguh kami telah menyaksikan bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat secara berjamaah melainkan seorang munafik yang betul-betul jelas kemunafikannya."

Jelek sekali... kita lihat orang-orang yang pemukimannya dekat dengan masjid, lalu ia sama sekali tidak shalat berjamaah!!

Engkau dapati dia keluar rumah untuk bekerja, namun engkau tidak mendapatinya keluar menuju masjid demi melaksanakan shalat berjamaah!!


Bersambung, insyaallah

#Fawaidumum #khutbah #shalat

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
66 views15:30
Open / Comment
2022-11-25 18:30:01 AKIBAT MELALAIKAN SHALAT

.................................................
Judul Asli: عقوبة تضييع الصلاة
Edisi Terjemah: Akibat Melalaikan Shalat
Penulis: Syaikh Abul Mundzir Munir as-Sa'di hafizhahullah
.................................................

Golongan keempat: mereka yang menegakkan shalat namun terluput darinya syarat, rukun, dan kewajiban shalat.

Seringkali hal ini terjadi pada orang jahil, bodoh terhadap agama, tidak punya ilmu dan tidak memiliki niat serta kemauan dan keseriusan untuk belajar agama Islam, mendalami hal-hal yang dapat diterima amal ibadahnya, dengannya mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah tabaraka wa taala.

Wahai kaum muslimin... Sungguh telah datang kemudahan untuk mencari ilmu di zaman ini. Seseorang pun bisa mendatangkan para ulama kibar di dalam rumahnya sendiri melalui rekaman-rekaman. Dia mempelajari kumpulan syarat sahnya shalat, rukunnya, dan kewajibannya. Hingga dia mampu melaksanakan tata cara shalat dengan sempurna, dengan itu shalatnya dapat diterima disisi Allah, tidak akan luput baginya nilai pahala shalatnya, dan dia pun tidak akan pernah melalaikannya.

Suatu ketika Nabi ﷺ pernah melihat seseorang yang melaksanakan shalat dengan terburu-buru. Beliau ﷺ berkata kepadanya, "Kembalilah dan shalatlah karena sesungguhnya engkau belum shalat" Lihat, berapa kali orang itu mengulangi shalatnya, hingga Nabi ﷺ menilai sholatnya, "Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat" ya, hanya karena tertinggal satu rukun shalat, yaitu thumakninah.

Berapa banyak kita dapati orang yang tidak tenang di saat melaksanakan shalat, mematuk-matuk layaknya burung gagak hitam.

Nabi ﷺ bertanya kepada para sahabatnya, "Manakah pencuri yang menurut kalian paling jelek?"

Para sahabat berkata, "Yaitu seorang yang mencuri harta orang lain."

Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya pencuri yang paling jelek adalah seorang yang mencuri shalatnya."

Para sahabat langsung bertanya, "Bagaimana bisa seorang mencuri shalatnya?"

Rasulullah ﷺ menjawab, "Ia tidak menyempurnakan ruku dan sujud serta kekhusyuannya dalam shalat."

Demikian pula sahabat Hudzaifah radhiyallahu anhu pernah memperhatikan gerakan shalat seseorang, lalu beliau pun bertanya, "Sejak kapan engkau shalat seperti ini?" Orang itupun menjawab, "Sejak empat puluh tahun yang lalu." Maka beliau mengatakan, "Engkau belum shalat selama empat puluh tahun. Kalau saja engkau wafat dalam keadaan masih seperti ini, maka engkau wafat tidak di atas ajaran Nabi ﷺ" lalu beliau pun mengajarinya seraya berkata,

"Sebenarnya orang itu bisa saja mempersingkat shalatnya. Namun dia tetap menyempurnakan ruku dan sujudnya.

Nabi ﷺ juga telah memberitakan kepada kita tentang perihal seorang munafik, bahwasanya ia tidak melaksanakan shalat Asar kecuali saat matahari menguning. Saat itu dia bangkit dan melaksanakan shalat dengan sangat cepat, dia tidak berzikir kepada Allah melainkan hanya sedikit sekali.

Maka belajarlah kalian wahai kaum muslimin....

Hukumnya wajib ain bagi setiap muslim dan muslimah. Wajib baginya untuk mempelajari ilmu yang tidak wajar bila seseorang tidak mengetahuinya.

Hendaknya ia mempelajari ilmu yang dengannya tegak agamanya serta menjadi sah amalannya, sehingga dapat mendekatkan dirinya kepada Allah tabaraka wa taala.


Bersambung, insyaallah

#Fawaidumum #khutbah #shalat

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
375 views15:30
Open / Comment
2022-11-24 03:00:13 AKIBAT MELALAIKAN SHALAT

.................................................
Judul Asli: عقوبة تضييع الصلاة
Edisi Terjemah: Akibat Melalaikan Shalat
Penulis: Syaikh Abul Mundzir Munir as-Sa'di hafizhahullah
.................................................

Telah datang hadits-hadits yang menerangkan tentang ancaman keras bagi siapa saja yang menunda-nunda shalat hingga keluar batas waktunya. Dalam ash shahih, Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang terluput darinya shalat Asar maka terhapuslah amalnya" semakna. Pada hadis yang lain disebutkan, "Siapa yang terluput darinya shalat Asar, maka hilanglah keluarga dan hartanya."

Dia sangat merugi jikalau dia meninggalkan shalat asar hingga keluar waktu dengan sengaja bukan karena lupa. Ini ancaman yang sangat mengerikan....!

Telah datang sebuah hadis dalam kitab shahih al Bukhari dari sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu anhu, , Nabi ﷺ bercerita tentang mimpinya, Ada dua orang mendatangiku, lalu mereka berdua berkata,

"Mari berangkat..."

Lalu akupun pergi bersama mereka. Kemudian kami mendatangi seorang laki-laki sedang terbaring, sedangkan yang lain tengah berdiri sambil membawa batu besar, tiba-tiba orang tersebut menjatuhkan batu besar tadi ke kepala laki-laki yang sedang berbaring, dan memecahkan kepalanya sehingga berhamburanlah pecahan batu itu. Kemudian ia mengambil batu itu dan melakukannya lagi. Tidaklah ia kembali mengulanginya sampai kepalanya utuh kembali seperti semula, dan ia terus-menerus mengulanginya seperti yang dia lakukan pada pertama kalinya.”

Aku bertanya kepada mereka, "Subhanallah... Siapa kedua orang ini?"

Mereka menjawab, "Sesungguhnya orang ini dahulunya mempelajari al-Qur’an lalu ia pun menolaknya. Begitu pula ia selalu meninggalkan shalat wajib.”

Dia meninggalkan dengan sengaja seperti orang-orang yang suka begadang di malam hari, bersenang-senang, tengah asyik bergurau dan melakukan aktifitas lainnya (berupa kejelekan), menyaksikan adegan maupun tayangan yang Allah haramkan, mendengar nyanyian & musik, saat datang waktu fajar, mereka pun masih tertidur pulas hingga melalaikan shalat, mereka begadang dalam keadaan bermaksiat, dan mereka tertidur dalam keadaan meninggalkan ketaatan kepada Allah.

Bahkan kalau saja dia begadang bertujuan untuk membaca al Qur'an, namun saat fajar dia tidak melaksanakan shalat Shubuh, maka hukum begadangnya menjadi haram. Lalu bagaimana dengan mereka yang begadang karena bermaksiat kepada Allah, lalu ia lalai dari menaati Allah (tidak melaksanakan shalat Shubuh)?!

"Mereka melalaikan Shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, kelak mereka akan menemui al Ghay"

Bersambung, insyaallah

#Fawaidumum #khutbah #shalat

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
561 views00:00
Open / Comment
2022-11-22 19:10:00 TERJEMAH AD-DURARUL BAHIYYAH FIL MASAIL AL-FIQHIYYAH

.................................................
Judul Asli: الدرر البهية في المسائل الفقهية
Edisi Terjemah: Pembahasan Fikih Ringkas Berdasarkan al-Quran dan Hadits
Penulis: Imam asy-Syaukani rahimahullah
.................................................

Penulis -rahimahullah- berkata,

فصل:
يُستحبّ التَّثليث في غير الرأس، وإطالة الغُرّة والتّحْجيل، وتقديم السِّواك، وغسل اليدين إلى الرسغين - ثلاثاً - قبل الشُّروع في غسل الأعضاء المتقدمة.

[Pasal Kedua: Sunnah-Sunnah Wudhu]

Disunnahkan (membasuh anggota wudhu) dengan bilangan tiga selain kepala (cukup sekali),
memanjangkan ghurrah dan tahjil (1),
bersiwak sebelum memulai,
mencuci kedua tangan sampai pergelangan sebanyak tiga kali sebelum membasuh anggota-anggota wudhu’ yang telah disebutkan sebelumnya.

.......................
Keterangan:
(1) Ghurrah
yaitu membasuh kedua tangan sampai melewati siku (sampai lengan atas). Tahjil yaitu membasuh kedua kaki sampai melewati kedua mata kaki (sampai betis).

Apakah boleh memanjangan ghurrah dan tahjil?
Para ulama' berbeda pendapat. Madzhab maliki, salah satu pendapat Imam Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Baz, dan Ibnu 'Utsaimin berpendapat tidak disyariatkan memanjangan basuhan melebihi batasan yang telah ditetapkan, yaitu siku bagi tangan dan mata kaki bagi kaki. Dalilnya adalah bahwa semua sahabat yang mempraktekan wudhu' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada yang memanjangkan ghurrah dan tahjil.

Dan para sahabat tidak ada yang melakukannya kecuali Abu Hurairah, itu pun dengan ijtihad beliau (bukan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam).


Bersambung, insyaallah

Ad-Durarul Bahiyyah lisy Syaukani. Keterangan tambahan dirangkum dari berbagai sumber.

#Fawaidumum #matan #fikih #durarulbahiyyah

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
405 views16:10
Open / Comment
2022-11-21 18:30:00 AKIBAT MELALAIKAN SHALAT

.................................................
Judul Asli: عقوبة تضييع الصلاة
Edisi Terjemah: Akibat Melalaikan Shalat
Penulis: Syaikh Abul Mundzir Munir as-Sa'di hafizhahullah
.................................................

Golongan Ketiga: yaitu orang-orang yang menunda-nunda shalat. Dia tidak menunaikan shalat zhuhur kecuali pada waktu Ashar. Dia tidak melaksanakan shalat Asar kecuali pada waktu Maghrib. Demikian pula dia tidak melaksanakan shalat Isya melainkan dia mengakhirinya hingga keluar dari batas waktunya yang telah ditetapkan. Dan dia tidak melaksanakan shalat Shubuh hingga terbit matahari.

Sekolompok dari kalangan salaf menafsirkan firman Allah "... mereka menyia-nyiakan shalat" dengan tafsiran seperti tadi yang telah disebutkan.

Demikian juga mereka menafsirkan firman Allah azza wa jalla "Celaka orang-orang yang shalat, yaitu mereka lalai dari shalat" yakni: mereka mengakhiri waktunya.

Allah telah menetapkan beberapa waktu shalat dalam kitab-Nya dan juga melalui lisan rasul-Nya. Sebagaimana tidak sah engkau shalat sebelum waktunya, demikian juga sebaliknya, kecuali karena uzur, akan datang penjelasannya.

Allah jalla wa alaa berfirman, "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)" (al Isra: 78)

Juga Allah berfirman, "Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An Nisa: 103)

Dan Nabi ﷺ pernah ditanya amalan apa yang paling dicintai oleh Allah? Beliau ﷺ menjawab, "Shalat tepat pada waktunya."


Bersambung, insyaallah

#Fawaidumum #khutbah #shalat

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
81 views15:30
Open / Comment
2022-11-20 04:00:05 INILAH JANNAH YANG PENUH KENIKMATAN



SAPU TANGAN PENGHUNI JANNAH

Waqid bin Amr bin Sa'ad bin Mu'ad rahimahullah berkata, "Aku menemui Anas bin Malik seraya mengucapkan salam ketika beliau datang ke kota Madinah.

Beliau bertanya, "Siapa kamu?",
"Aku Waqid bin Amr bin Sa'ad bin Mu'adz." Jawabku.
Beliau berkata, "Sesungguhnya Sa'ad (bin Mu'adz) adalah sahabat yang paling besar dan paling tinggi (postur tubuhnya)."

Kemudian Anas menangis, dan tangisannya semakin tersedu-sedu. Beliau melanjutkan, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menemui Ukaidir, pemimpin Dumah (al-Jandal). Lalu Ukaidir menghadiahkan kepada Rasulullah sebuah jubah dari sutra yang disulam dengan benang emas.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakainya. Kemudian beliau naik ke atas mimbar. Beliau duduk dan tidak berbicara. Setelah itu beliau turun, maka manusia meraba-raba jubah itu dengan tangan-tangan mereka (karena kagum dengan keindahannya, pent).

Maka beliau bersabda,

أَتَعْجَبُونَ مِنْ هَذِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدٍ فِي الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِمَّا تَرَوْنَ
"Apakah kalian merasa kagum dengan (keindahan) jubah ini? Sesungguhnya sapu tangan milik Sa'ad (bin Mu'adz) di Jannah lebih baik dari apa yang kalian lihat ini." (HR. An-Nasa'i no. 5302, dihasankan Syaikh al-Albani)

..............................
Sapu tangannya saja begitu indahnya, bagaimana dengan nikmat-nikmat Jannah yang lainnya?!
..............................

Ithaful Kiram bi Manazili Daris Salam, dll.

#Fawaidumum #jannah

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
56 views01:00
Open / Comment
2022-11-18 18:30:01 AKIBAT MELALAIKAN SHALAT

.................................................
Judul Asli: عقوبة تضييع الصلاة
Edisi Terjemah: Akibat Melalaikan Shalat
Penulis: Syaikh Abul Mundzir Munir as-Sa'di hafizhahullah
.................................................

Golongan pertama yang termasuk dalam ayat ini adalah: seorang yang meninggalkan shalat dan mengingkari kewajibannya. Dia meninggalkan shalat, tidak yakin dengan kewajibannya, dia menilainya, "Shalat lima waktu tidak wajib..." Maka inilah orang pertama yang tergolong dalam ayat tadi. Dia berhak mendapatkan kecaman dan ancaman yang keras. Dia telah kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, keluar dari Islam, karena dia mengingkari satu kewajiban yang telah dikenal oleh agama secara aksioma. Dia dituntut agar mau bertaubat, jika tidak (mau bertaubat), maka dibunuh karena telah murtad dan kafir (yang melakukannya adalah waliyyul amri).

Golongan kedua: mereka yang meninggalkan shalat dan masih meyakini kewajibannya. Namun, mereka meninggalkannya karena malas dan juga meremehkannya. Maka mereka pun kafir berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, "Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, siapa yang meninggalkannya, maka dia kafir."

Begitu pula sabdanya, "Perbedaan antara kami dengan mereka adalah shalat, siapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir."

Telah datang sebuah hadis dari jalur ath-Thabarani dan dihasankan oleh sebagian ulama "Siapa yang menjaga shalat lima waktu... maka dia mendapatkan cahaya yang terang benderang dan keselamatan di akhirat. Dan siapa yang tidak menjaga shalat lima waktu tersebut, maka dia tidak akan mendapatkan cahaya dan keselamatan di akhirat, lalu dia dibangkitkan kembali bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubai bin Khalaf."

Para pensyarah hadis ini menjelaskan, "Sesungguhnya orang tersebut dibangkitkan bersama mereka, karena ia tersibukkan dengan hartanya dari shalat, maka ia pun serupa dengan Qarun. Dengan itu ia dibangkitkan bersamanya. Bila disibukkan dengan kekuasaannya, dia pun mirip seperti Firaun. Oleh karenanya, ia pun dibangkitkan bersamanya. Bila ia tersibukkan dengan kementerian atau jabatannya, dia pun seperti Haman, tentu ia pun dibangkitkan bersamanya. Adapun jika dia tersibukkan dengan perdagangannya, maka ia sama seperti Ubai bin Khalaf pedagang kafir Quraisy di Mekkah, karenanyalah ia dibangkitkan bersamanya pula."

Lalu para ulama pun bersilang pendapat:
Apakah dia kafir dengan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam atau tidak?
Permasalahan ini ada dua pendapat dari kalangan ahlul ilmi.

Lalu mereka masih berbeda pendapat, apakah dia dibunuh?
Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad mengatakan, "Hendaknya waliyyul amri memintanya agar bertaubat. Jika dia kembali melaksanakan shalat, maka selesai urusannya. Jika tidak mau, maka dibunuh."
Adapun Abu Hanifah berpendapat, "Dia ditahan sampai mau shalat."

Inilah kedudukanmu di sisi para ulama, wahai orang yang meninggalkan shalat karena malas lagi meremehkannya!

Engkau berada di antara dua kekufuran; yang satunya mengeluarkan pelakunya dari agama, yang lainnya tidak. Akan tetapi, itu termasuk kemungkaran yang paling jelek.

Engkau berada di antara dua hukuman, dibunuh atau dipenjara.

Kita memohon perlindungan kepada Allah dari kehinaan semacam ini.


Bersambung, insyaallah

#Fawaidumum #khutbah #shalat

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
354 views15:30
Open / Comment
2022-11-16 05:30:00 FAEDAH NAHWU RINGKAS


Kalimah (kata) dalam bahasa arab ada 3: isim (kata benda), fi'il (kata kerja), dan huruf (yang memiliki makna).

Bagaimana cara membedakan antara 3 kata di atas?
Caranya adalah dengan memahami tandanya masing-masing.

Apa saja tanda-tanda Isim ?

Tanda-tanda Isim adalah:

Isnad ilaih (Musnad ilaihi)
Secara bahasa artinya adalah "Sesuatu yang disandarkan kepadanya".
Pemahaman mudahnya adalah, "Sesuatu yang diceritakan atau dikabarkan."

Apabila kamu menceritakan atau mengabarkan tentang sesuatu, maka sesuatu yang kamu ceritakan itu adalah isim.

Contohnya:

Firman Allah:
إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ
"Apabila langit terbelah."
Ayat ini mengabarkan bahwa pada hari kiamat langit akan terbelah. Maka yang diceritakan dalam ayat ini, yaitu "Langit (السماء)" dalam bahasa arab disebut isim.

محمد رسول الله
"Muhammad adalah utusan Allah."
Kamu mengabarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka "Muhammad (محمد)" dalam bahasa arab disebut isim.

جاء الأستاذ
"Ustadz telah datang"
Kamu menceritakan/mengabarkan bahwa ustadz telah datang, maka "Ustadz (أستاذ)" dalam bahasa arab disebut isim.

أكل زيد
"Zaid telah makan"
Kamu mengabarkan bahwa Zaid telah makan, maka "Zaid (زيد)" dalam bahasa arab disebut isim.

القلم مكسور
"Pena itu patah"
Kamu menceritakan bahwa pena itu patah, maka "pena (قلم)" dalam bahasa arab disebut isim.

Begitu seterusnya...



#Fawaidumum #bahasarab #nahwu

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
738 views02:30
Open / Comment
2022-11-14 19:30:54 AKIBAT MELALAIKAN SHALAT 1

.................................................
Judul Asli: عقوبة تضييع الصلاة
Edisi Terjemah: Akibat Melalaikan Shalat
Penulis: Syaikh Abul Mundzir Munir as-Sa'di hafizhahullah
.................................................

إن الحمد لله نحمده ونستغفره ونستهديه، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أما بعد: فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار

Wahai kaum muslimin, para hamba Allah...

Sesungguhnya Allah Jalla wa Alaa berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا * إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (QS. Maryam: 79-60)

(Maka datanglah sesudah mereka...) yakni sepeninggal orang-orang shalih dari kalangan para nabi beserta pengikutnya. Mereka menunaikan berbagai kewajiban yang Allah tetapkan atas mereka, tidak melewati batasan-batasan-Nya, merealisasikan segala perintah-Nya Jalla wa Alaa, dan menjauhi segala larangan dan pelanggaran. Maka datanglah suatu kaum yang jelek beserta keturunannya setelah mereka.

(...yang menyia-nyiakan shalat) Jika shalat sudah ditinggalkan oleh mereka, maka terlebih lagi pada kewajiban lainnya. Karena shalat merupakan tiang tonggak agama ini, sebaik-baik amalan para hamba, pertama kali yang akan dihisab pada hari kiamat, dan ia sebagai pembeda antara Islam dengan kekufuran, iman dengan kemunafikan.

(...dan memperturutkan hawa nafsunya) inilah sebab mereka menyia-nyiakan shalat, mereka menyambut berbagai ajakan syahwat dunia dan kelezatannya, mereka puas dengan kehidupan dunia dan merasa tenteram dengannya.

(maka mereka kelak akan menemui al Ghay) mereka akan menemui keburukan dan kerugian pada hari kiamat.

Sebagian ahli tafsir mengatakan, "Al Ghay adalah nama suatu lembah di neraka, sangat dalam, sangat panas, dan makanannya sangat busuk.

Siapa mereka ini, wahai kaum muslimin....

Mereka adalah orang-orang yang menyia-nyiakan dan meninggalkan shalat, kita memohon perlindungan kepada Allah dari kehinaan, kerugian, dan keburukan.


Bersambung, insyaallah

#Fawaidumum #khutbah #shalat

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
1.0K views16:30
Open / Comment
2022-11-11 14:30:01 TERJEMAH AD-DURARUL BAHIYYAH FIL MASAIL AL-FIQHIYYAH

.................................................
Judul Asli: الدرر البهية في المسائل الفقهية
Edisi Terjemah: Pembahasan Fikih Ringkas Berdasarkan al-Quran dan Hadits
Penulis: Imam asy-Syaukani rahimahullah
.................................................

Penulis -rahimahullah- berkata,

(4 - باب الوضوء)
يجب على كل مكلَّف أن يُسمِّي إذا ذَكَرَ، ويتمضمض ويستنشق، ثم يغسل جميع وجهه، ثم يديه مع مرفقيه، ثم يمسح رأسه مع أذنيه، ويجزئ مسح بعضه، والمسح على العِمامة، ثم يغسل رجليه مع الكعبين، وله المسح على الخفين.
ولا يكون وضوءاً شرعيّاً إلا بالنية لاستباحة الصلاة.
[Bab Keempat]
[Pasal Pertama: Kewajiban-Kewajiban Wudhu]

Wajib bagi setiap mukallaf untuk membaca basmalah ketika ingat(1),
berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung(2),
membasuh seluruh wajah,
kedua tangan sampai kedua siku (juga ikut dibasuh),
mengusap kepala dan dua telinga,
mengusap sebagian kepala dan mengusap imamah (sorban) sudah mencukupi(3),
kemudian membasuh kedua kaki. Ia boleh mengusap kedua khuf(4).
Tidaklah ia menjadi wudhu’ yang syar’i kecuali jika diiringi niat untuk bolehnya shalat.

.............................
Penjelasan:

(1)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Membaca bismillah ketika hendak wudhu adalah sunnah menurut pendapat mayoritas ulama. Sebagian dari mereka ada yang berpendapat wajib ketika ingat. Maka sepatutnya bagi seorang mukmin untuk tidak meninggalkannya. Namun, jika ia lupa atau tidak mengetahui hukumnya maka tidak perlu mengulang, wudhu’nya sah.

Adapun jika ia tidak membacanya dengan sengaja dalam keadaan ia mengetahui hukum syar’inya, hendaknya ia mengulangi wudhunya sebagai bentuk kehati-hatian dan keluar dari khilaf. Dikarenakan telah datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda, “Tidak ada wudhu’ bagi seorang yang tidak membaca bismillah.” Hadits ini datang dari beberapa jalan. Sekelompok ulama menghukuminya sebagai hadits lemah. Namun, al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa hadits ini adalah hasan disebabkan jalannya yang banyak. Sehingga ia digolongkan sebagai (hadits) hasan lighoirihi.

Maka sepatutnya bagi seorang mukmin agar bersungguh-sungguh dalam membaca bismillah ketika hendak berwudhu. Demikian juga seorang mukminah. Namun jika lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka tidak mengapa. (Majmu’ Fatawa 25/136)

(2)
Karena keduanya termasuk wajah yang diperintahkan untuk dibasuh di dalam al-Qur’an. Dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu, hendaklah ia memasukkan air kehidungnya kemudian keluarkanlah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (Lihat ar-Raudhah an-Nadiyyah hlm. 150)

(3)
Apabila seseorang memakai imamah, ia boleh mengusap sebagian kepala kemudian mengusap imamahnya. Adapun jika tidak memakai imamah, ia wajib mengusap seluruh kepalanya; mulai dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian depan, sampai tengkuk bagian belakang, lalu diusapkan kembali ke tempat semula. Dilakukan satu kali saja. Demikianlah wudhu' yang diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun mengusap sebagian kepala, tidak pernah diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada satu hadis sahih pun dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengusap sebagian kepalanya. Akan tetapi, jika beliau mengusap bagian depan kepalanya, beliau menyempurnakan dengan mengusap imamahnya.” (Zadul Ma’ad 1/193)

(4) Khuf
adalah sepatu yang menutupi sampai mata kaki (mata kaki ikut tertutup), baik terbuat dari kulit atau kain. Syarat bolehnya mengusap khuf adalah memakainya dalam keadaan telah berwudhu’.


Bersambung, insyaallah

Ad-Durarul Bahiyyah lisy Syaukani. Keterangan tambahan dirangkum dari berbagai sumber.

#Fawaidumum #matan #fikih #durarulbahiyyah

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
291 views11:30
Open / Comment